Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya tembok di MTsN 19, Pondok Labu menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polresto Jaksel Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," katanya saat dihubungi pada Jumat (21/10/2022).
Sebelumnya, dua penjaga sekolah juga sudah diperiksa. Polresto Jaksel juga akan memeriksa tiga guru lain yang mengajar saat tragedi. Pemeriksaan dilakukan pada 26 Oktober mendatang.
Baca Juga: Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.
Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan olah TKP ini merupakan tahap awal untuk menguji konstruksi dinding.
"Jadi, kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor," kata Heribertus.
Menurutnya, adapun hasil mengenai olah TKP masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan mengenai penyebab sampai hasil dari uji laboratorium dikeluarkan.
Baca Juga: Dekat dengan Lesti Kejora, Gus Miftah Sudah Prediksi Akan Damai
Namun, dia memastikan secepatnya melakukan uji laboratorium agar para penyidik tidak menunggu lama.
Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu siswa. Tiga korban meninggal dunia bernama Dika, Dendis, dan Adnan. [ANTARA]